MALAM RAMAH TAMAH PIHAK BNNP DENGAN CPNS MOROWALI
Kota Palu,9 Juni 2011
MALAM RAMAH TAMAH PIHAK BNNP DENGAN CPNS MOROWALI
Melihat tingkat pengguna Narkoba Disulawesi Tengah yang berada diperingkat ke-7 dari jumlah total pengguna Diindonesia sebanyak 42 Ribu pengguna dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia disinyalemen pengguna Narkoba tertinggi ialah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil.Dari data tersebut pihak pemerintah daerah Kabupaten Morowali melakukan Tes Urine dan Tes Kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru saja selesai mengikuti Prajabatan.
Hal ini diketahui dalam acara ramah tamah yang berlangsung dihalaman kantor BNNP Sulawesi Tengah dengan puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil dan menghadirkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,Ridwan Yalidjama.Kepala BNNP Sulawesi Tengah,Jethan Thokit mengatakan bahwa hal ini hanyalah untuk menimbulkan efek jerah terhadap penggunanya,apabila terbukti menggunakan Narkoba,CPNS tersebut akan direhab dan akan direkomendasikan kepada Bupati.
Slain itu,Jethan Thoakit juga mengatakan bahwa sebelum peraturan UUD 35 diubah,tugas BNN hanyalah bertugas sebagai penyuluhan,itu memang benar,namun apabila peraturan Perundang-Undangan yang nantinya akan dirubah,bahwa BNN akan berubah fungsi ,juga dapat menangkap orang-orang yang diketahui menggunakan Narkoba.
MALAM RAMAH TAMAH PIHAK BNNP DENGAN CPNS MOROWALI
Melihat tingkat pengguna Narkoba Disulawesi Tengah yang berada diperingkat ke-7 dari jumlah total pengguna Diindonesia sebanyak 42 Ribu pengguna dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia disinyalemen pengguna Narkoba tertinggi ialah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil.Dari data tersebut pihak pemerintah daerah Kabupaten Morowali melakukan Tes Urine dan Tes Kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru saja selesai mengikuti Prajabatan.
Hal ini diketahui dalam acara ramah tamah yang berlangsung dihalaman kantor BNNP Sulawesi Tengah dengan puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil dan menghadirkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,Ridwan Yalidjama.Kepala BNNP Sulawesi Tengah,Jethan Thokit mengatakan bahwa hal ini hanyalah untuk menimbulkan efek jerah terhadap penggunanya,apabila terbukti menggunakan Narkoba,CPNS tersebut akan direhab dan akan direkomendasikan kepada Bupati.
Slain itu,Jethan Thoakit juga mengatakan bahwa sebelum peraturan UUD 35 diubah,tugas BNN hanyalah bertugas sebagai penyuluhan,itu memang benar,namun apabila peraturan Perundang-Undangan yang nantinya akan dirubah,bahwa BNN akan berubah fungsi ,juga dapat menangkap orang-orang yang diketahui menggunakan Narkoba.
0 comments:
Posting Komentar