Inspeksi Sekkot Pasca Lebaran
Hari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri bagi Instansi Negeri Sipil Pemerintah Kota Palu hampir empat puluh persen pegawainya tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos kerja.
Sekertaris Kota Palu Arifin H. Lolo melakukan Sidak atau Inspeksi mendadak ke Kelurahan-Kelurahan dan Instansi lingkup Pemerintahan Kota mengatakan bahwa ada beberapa Instansi yang pegawainya banyak tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Masih menurut Arifin H. Lolo bagi Kepala Dinas dan Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tanpa keterangan akan di kenakan sanksi berupa Surat Teguran
Seharusnya para Pegawai Negeri Sipil sudah mulai berkantor mulai tanggal 14 september 2010, Sementara libur yang telah di tetapkan oleh Pemeritah mulai H-1 hingga h+3.
Sekertaris Kota Palu Arifin H. Lolo melakukan Sidak atau Inspeksi mendadak ke Kelurahan-Kelurahan dan Instansi lingkup Pemerintahan Kota mengatakan bahwa ada beberapa Instansi yang pegawainya banyak tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Masih menurut Arifin H. Lolo bagi Kepala Dinas dan Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tanpa keterangan akan di kenakan sanksi berupa Surat Teguran
Seharusnya para Pegawai Negeri Sipil sudah mulai berkantor mulai tanggal 14 september 2010, Sementara libur yang telah di tetapkan oleh Pemeritah mulai H-1 hingga h+3.
0 comments:
Posting Komentar